Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Diamankan Polisi, Ternyata Gunakan Pelat Palsu

Image: Ilustrasi pengemudi lawan arah
Aruna9news.com – Polisi telah berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil yang melakukan aksi nekat dengan melawan arah dan menabrak beberapa kendaraan lain di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi saat pengemudi berusaha kabur karena hendak dihentikan petugas kepolisian terkait penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa pengemudi tersebut sejak awal memang menunjukkan perilaku berkendara yang tidak wajar dan cenderung ugal-ugalan. Aksinya menarik perhatian anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli pada sore hari di kawasan tersebut. “Kegiatan ini bermula ketika anggota kami melihat ada kendaraan dari arah selatan, dari kawasan Senen menuju Gunung Sahari, yang melaju tidak lazim dan ugal-ugalan di tengah kepadatan lalu lintas sore hari Jakarta,” ujar Komarudin saat dihubungi pada Kamis (26/2/2026).
Lebih lanjut, Komarudin mengungkapkan bahwa pengemudi itu menggunakan pelat palsu, dan saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, polisi menemukan empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang palsu. Temuan ini menegaskan dugaan awal bahwa pengemudi berusaha mengelabui pihak berwenang dengan identitas kendaraan yang tidak sah. “Dalam mobil kami temukan empat pasang TNKB, semuanya palsu,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pengemudi tersebut berkendara secara ugal-ugalan. Kombes Komarudin menyebut bahwa penyelidikan tengah dilakukan oleh unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat. “Saat ini pengemudi masih diperiksa, dan pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengetahui penyebab serta maksud dari tindakan yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini juga dilaporkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Arry Utomo, yang menyatakan bahwa pengemudi dan kendaraannya sudah diamankan di Polres Jakarta Pusat. Meski insiden cukup berbahaya, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kendaraan yang dikemudikan mengalami sejumlah kerusakan signifikan, termasuk bodi belakang penyok, kaca pecah, dan bodi depan penyok, khususnya pada minibus bernopol D-1640-AHB.
Polisi terus menindaklanjuti kasus ini, dengan fokus pada penyelidikan motif pengemudi serta validitas TNKB yang digunakan, guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang luput dari penanganan. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap pengemudi masih berlangsung untuk mendapatkan keterangan lengkap mengenai insiden tersebut.
Editor: Ariel Yoga Praditya
Source: Detik.com










