Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa dan Pengacara Adu Mulut di Pengadilan Tipikor

Last Updated: 6 Mei 2026By Tags: ,

Image: Nadiem Makarim

Aruna9news.com – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim berlangsung panas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (6/5/2026). Ketegangan terjadi ketika jaksa dan penasihat hukum terlibat adu mulut, hingga akhirnya ditegur oleh hakim agar kembali menjaga ketertiban persidangan.

Dalam sidang tersebut, pihak Nadiem menghadirkan Agung Firman Sampurna sebagai ahli yang meringankan. Ia menjelaskan bahwa perhitungan kerugian negara seharusnya disesuaikan dengan karakteristik barang, yakni menggunakan pendekatan nilai wajar (fair value). Agung juga menilai laporan hasil audit (LHA) dari BPKP tidak memenuhi syarat, karena tidak menunjukkan hubungan jelas antara perbuatan dan kerugian negara.

Ia menambahkan bahwa audit sebelumnya, baik oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek maupun BPKP, tidak menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran hukum. Menurutnya, hal ini penting karena adanya indikasi pelanggaran merupakan syarat utama dalam audit investigatif.

Agung juga menyoroti bahwa pengadaan dilakukan melalui e-purchasing berdasarkan e-katalog. Jika memang ada persekongkolan, menurutnya pihak seperti LKPP, prinsipal, atau penyedia seharusnya ikut bertanggung jawab—namun hal itu tidak diungkap dalam audit BPKP.

Situasi mulai memanas saat jaksa memotong pertanyaan dari kuasa hukum karena dianggap tidak relevan. Adu argumen pun terjadi antara jaksa dan pengacara Ari Yusuf Amir, yang saling melontarkan komentar keras hingga hakim turun tangan dan meminta keduanya untuk diam.

Dalam kasus ini, Nadiem didakwa menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun. Selain dirinya, tiga pihak lain juga menjadi terdakwa, dua di antaranya telah divonis bersalah dengan hukuman penjara.

Source: Detik.com

Editor: Ariel Yoga Praditya

Leave A Comment