Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun, Ditahan di Sel Khusus

Aruna9news.com, Jakarta – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29), akhirnya berakhir setelah berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap di sebuah kawasan perumahan pada Selasa malam. Selama menjadi buronan, Taufik disebut kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” kata Rudi di Mapolda Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Usai diamankan, tersangka sempat dibawa ke Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, kondisi tersangka dilaporkan dalam keadaan stabil. Polisi juga melakukan tes urine terhadap Taufik dengan hasil negatif narkotika. Meski demikian, tersangka mengaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum ditangkap.
Untuk alasan keamanan dan pengawasan, penyidik memutuskan menempatkan Taufik di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada di bawah pemantauan selama 24 jam.
Menurut Kapolda Jabar, penempatan tersangka di sel khusus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar sekaligus menjaga keamanan selama masa penahanan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama bertahun-tahun. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan sejumlah keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Sumber: detik.com
Penulis: Annisa Ainaya Salsabila










